KPK Isyaratkan Pekan Ini Lakukan Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyaratkan akan segera melakukan penahanan.

Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB).

KPK mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) pada pekan ini.

“Kami diinformasikan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu.”

“Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” kata kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tessa tidak menerangkan secara detail langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh penyidik KPK.

Namun dia memastikan bahwa langkah tersebut masih menjadi kewenangan penyidik di ranah penegakan hukum antikorupsi.

Meski demikian Tessa enggan mengomentari soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Mbak Ita sedang kondangan.

Meski beberapa hari sebelumnya mengaku sakit dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Dia mengatakan pemanggilan terhadap saksi atau tersangka dalam perkara yang ditangani oleh KPK akan dilakukan.

Apabila yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses hukumnya.

“Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu, yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir.”

“Kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan -tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Menurut Informasi Mbak Ita dan Alwin Basri telah berangkat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/2/2025).

Namun keduanya batal melanjutkan perjalanan ke Jakarta karena alasan kesehatan.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah menahan dua orang tersangka yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri.

Sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya ditahan penyidik KPK pada Jumat (17/1/2025) selama 20 hari ke depan atau hingga 5 Februari 2025.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK menetapkan Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

MBG Hadir untuk Menguatkan Generasi dan Membangun Kesadaran Gizi Masyarakat
Prabowo Lindungi Pasar Beras Nasional dari Praktik Curang Pengusaha Besar
BGN Sorong Perketat SOP Program MBG Pasca Kasus Pangan Tercemar
WNI Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-Entry Setelah Kunjungan Kedua ke Eropa
Konflik Manusia-Satwa Liar: Ular Piton Mangsa Petani di Sulawesi Tenggara
KKK Umumkan Susunan Pengurus Baru Periode 2025-2030, Angelica Tengker Terpilih Sebagai Ketua Umum
Saat Mantan Presiden Jokowi Tak Menjawab dengan Gamblang, Terkait dengan Kotroversi Ijazahnya
Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:59 WIB

MBG Hadir untuk Menguatkan Generasi dan Membangun Kesadaran Gizi Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Prabowo Lindungi Pasar Beras Nasional dari Praktik Curang Pengusaha Besar

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

BGN Sorong Perketat SOP Program MBG Pasca Kasus Pangan Tercemar

Senin, 14 Juli 2025 - 09:56 WIB

WNI Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-Entry Setelah Kunjungan Kedua ke Eropa

Senin, 7 Juli 2025 - 15:22 WIB

Konflik Manusia-Satwa Liar: Ular Piton Mangsa Petani di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru