Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal tudingan ada intimidasi kepada mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

Pada saat pemeriksaan terkait kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Mantan terpidana kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani hadir sebagai saksi ahli dalam sidang sah tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto usai sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) menanggapi tudingan intimidasi.

“Kalau Bu Tio diintimidasi, itu kemarin sudah kami tanyakan bahwa memang sejauh mana intimidasi itu dilakukan..”

“Itu kan, karena memang yang bersangkutan ceritanya kan memang memiliki riwayat penyakit trauma dan sebagainya,” kata

Iskandar mengatakan pihak yang merasa diintimidasi bisa saja menjadi berubah keterangannya.

Terlebih, Tio tidak mengubah keterangannya saat diperiksa penyidik KPK.

Kemudian, menurut dia, Tio diperiksa lebih dari tiga kali dan dinyatakan tidak ada intimidasi.

“Tidak ada (intimidasi), wong sampai dengan pemeriksaan kan beberapa pemeriksaan masih berjalan biasa, ada 3 kali pemeriksaan ya Bu Tio ya, lebih dari 3 kali pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.

Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

MBG Hadir untuk Menguatkan Generasi dan Membangun Kesadaran Gizi Masyarakat
Prabowo Lindungi Pasar Beras Nasional dari Praktik Curang Pengusaha Besar
BGN Sorong Perketat SOP Program MBG Pasca Kasus Pangan Tercemar
WNI Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-Entry Setelah Kunjungan Kedua ke Eropa
Konflik Manusia-Satwa Liar: Ular Piton Mangsa Petani di Sulawesi Tenggara
KKK Umumkan Susunan Pengurus Baru Periode 2025-2030, Angelica Tengker Terpilih Sebagai Ketua Umum
Saat Mantan Presiden Jokowi Tak Menjawab dengan Gamblang, Terkait dengan Kotroversi Ijazahnya
Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:59 WIB

MBG Hadir untuk Menguatkan Generasi dan Membangun Kesadaran Gizi Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Prabowo Lindungi Pasar Beras Nasional dari Praktik Curang Pengusaha Besar

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:28 WIB

BGN Sorong Perketat SOP Program MBG Pasca Kasus Pangan Tercemar

Senin, 14 Juli 2025 - 09:56 WIB

WNI Bisa Ajukan Visa Schengen Multi-Entry Setelah Kunjungan Kedua ke Eropa

Senin, 7 Juli 2025 - 15:22 WIB

Konflik Manusia-Satwa Liar: Ular Piton Mangsa Petani di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru